Infodesk234 | PP No. 11 Tahun 2025 dan THR ASN/PNS 2025

 

PP No. 11 Tahun 2025 dan THR ASN/PNS 2025

Panduan Lengkap PP No. 11 Tahun 2025 dan THR ASN/PNS 2025

Pendahuluan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 merupakan kebijakan terbaru yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pensiunan. Kebijakan ini menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai pemerintah dan pensiunan di Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail mengenai isi PP No. 11 Tahun 2025, ketentuan mengenai THR dan gaji ke-13, serta jadwal pencairannya, terutama bagi para ASN, PNS, dan pensiunan. Artikel ini juga mencakup informasi terbaru mengenai kapan THR pensiunan 2025 cair.

1. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025

a. Latar Belakang PP No. 11 Tahun 2025

Pemerintah menerbitkan PP No. 11 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan tahunan dalam mendukung kesejahteraan pegawai pemerintah. Regulasi ini mengatur mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, dan pensiunan, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan anggaran negara.

PP ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah secara rutin memberikan THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur negara dan membantu pegawai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan selama hari raya serta tahun ajaran baru.

b. Isi Utama PP No. 11 Tahun 2025

PP No. 11 Tahun 2025 mengatur beberapa aspek penting, antara lain:

  • Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, dan pensiunan.
  • Mekanisme pencairan dana THR dan gaji ke-13.
  • Kriteria pegawai yang berhak menerima THR dan gaji ke-13.
  • Sumber pendanaan dan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.

2. Tunjangan Hari Raya (THR) ASN/PNS 2025

a. Siapa yang Berhak Menerima THR?

THR tahun 2025 diberikan kepada:

  • ASN dan PNS aktif di seluruh instansi pemerintah.
  • Pegawai honorer yang memenuhi persyaratan.
  • Pensiunan ASN dan PNS.
  • Pejabat negara yang masih aktif.

b. Besaran THR 2025

THR yang diberikan kepada ASN/PNS dihitung berdasarkan:

  • Gaji pokok yang diterima pada bulan sebelumnya.
  • Tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya.
  • Kebijakan tambahan dari pemerintah pusat dan daerah.

c. Kapan THR ASN dan PNS 2025 Cair?

THR ASN dan PNS tahun 2025 dijadwalkan cair sebelum perayaan Idul Fitri. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan sekitar dua minggu sebelum hari raya, namun kepastian jadwal pencairan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.

d. Kapan THR Pensiunan 2025 Cair?

THR bagi pensiunan 2025 juga diperkirakan akan cair dalam waktu yang bersamaan dengan THR ASN dan PNS aktif. Pensiunan ASN dan PNS akan menerima dana THR melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), tergantung pada instansi tempat mereka dahulu bekerja.

3. Gaji ke-13 ASN dan PNS 2025

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan finansial bagi ASN dan PNS. Gaji ke-13 ini diberikan untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

a. Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 biasanya terdiri dari:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan yang melekat pada gaji ASN/PNS.
  • Tambahan insentif yang diatur oleh pemerintah daerah atau pusat.

b. Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, yakni sekitar bulan Juni atau Juli. Namun, kepastian jadwal pencairan menunggu keputusan dari pemerintah.

4. Kesimpulan

PP No. 11 Tahun 2025 mengatur dengan jelas mengenai mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PNS, dan pensiunan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pegawai pemerintah dapat memperoleh manfaat maksimal dalam menunjang kesejahteraan mereka.

Informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau instansi terkait.

Sumber:

  1. Portal Resmi Kementerian Keuangan RI
  2. Portal Resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  3. Peraturan Pemerintah RI

#PPNo11Tahun2025, #THRPNS2025, #THRASN2025, #GajiKe13, #PencairanTHR2025, #THRPensiunan2025, #ASN, #PNS, #PemerintahIndonesia

Posting Komentar

1 Komentar

TERIMAKASIH,,
BERIKANLAH KOMENTAR YANG MEMBANGUN