Kode Status Info GTK TPG 2025: Panduan Lengkap dan Solusinya
Pendahuluan
Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah sistem yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memverifikasi kelayakan guru dalam menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dalam sistem ini, setiap guru dapat melihat kode status yang menunjukkan apakah data mereka valid atau masih ada kendala yang perlu diperbaiki.
Banyak guru mengalami masalah saat mengecek Info GTK, terutama terkait kode status yang muncul. Beberapa kode menunjukkan bahwa data guru sudah valid dan tunjangan bisa dicairkan, sementara yang lain menandakan ada kendala administrasi atau kesalahan data yang harus diperbaiki.
Artikel ini akan membahas kode status Info GTK TPG 2025 secara lengkap, arti dari setiap kode, serta solusi yang dapat dilakukan untuk memastikan tunjangan cair tanpa hambatan.
Apa Itu Info GTK?
Sebelum membahas kode status, penting untuk memahami apa itu Info GTK dan perannya dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Info GTK adalah platform yang digunakan oleh guru untuk mengecek validasi data yang telah diinput dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data ini mencakup:
- Identitas guru (nama, NIP, NUPTK)
- Status kepegawaian (PNS, PPPK, GTY)
- Mata pelajaran yang diajarkan
- Jam mengajar per minggu
- Kesesuaian sertifikasi dengan mata pelajaran yang diajarkan
- Status penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)
Jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data, sistem akan menampilkan kode status yang menunjukkan masalah yang harus diperbaiki sebelum TPG dapat dicairkan.
Daftar Kode Status Info GTK TPG 2025 dan Solusinya
Berikut adalah kode status yang sering muncul dalam Info GTK, lengkap dengan arti dan solusinya.
Memahami kode status dalam Info GTK sangat penting bagi guru untuk memastikan kelayakan mereka menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kode-kode ini menunjukkan status validasi data dan kelayakan guru dalam menerima tunjangan. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa kode status yang sering muncul beserta solusinya:
Kode-Kode Status Info GTK dan Artinya
1. Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
-
Arti: Guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
-
Solusi: Guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.
2. Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
-
Arti: Jumlah jam mengajar guru belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.
-
Solusi: Guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
3. Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
-
Arti: Guru belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.
-
Solusi: Guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.
4. Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
-
Arti: Sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).
-
Solusi: Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
-
Arti: Guru tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
-
Solusi: Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
6. Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
-
Arti: Status guru telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
-
Solusi: Guru hanya perlu memantau rekening dan menunggu dana masuk.
7. Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
-
Arti: Pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.
-
Solusi: Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.
8. Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
-
Arti: Status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
-
Solusi: Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
9. Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
-
Arti: Guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag), sehingga tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
-
Solusi: Guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
10. Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
-
Arti: Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
-
Solusi: Guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat jika ada kesalahan.
11. Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
-
Arti: Guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud.
-
Solusi: Guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Kesimpulan
Mengetahui kode status Info GTK sangat penting bagi guru agar TPG dapat cair tanpa hambatan. Jika mengalami kendala, segera lakukan perbaikan data melalui Dapodik atau dinas pendidikan.
Tagar:
#InfoGTK, #KodeStatusGTK, #TPG, #Dapodik, #TunjanganProfesiGuru, #VerifikasiGTK, #SKTP
1 Komentar
Terimakasih infonya
BalasHapusTERIMAKASIH,,
BERIKANLAH KOMENTAR YANG MEMBANGUN